Upaya pemerintah dalam penegakkan HAM di Indonesia - HAM atau hak asasi manusia merupakan hak asasi yang dimiliki oleh tiap orang sejak lahir. HAM merupakan instrumen dasar dari tiap warga negara yang harus dilindungi dan diterapkan, karena pada dasarnya tiap manusia memiliki HAM yang merupakan anugerah dari Tuhan.
HAM pun menjadi instrumen yang dimiliki tiap orang sejak lahir dan harus dijaga serta dilindungi oleh pemerintah. Secara umum pengertian HAM sendiri memuat banyak macamnya, mulai dari hak hidup, hak beragama, hak bekerja, hak politik, hak hukum, hak ekonomi, hak bela negara dan lain-lain.
Sebagai negara yang beragam, tentu hak asasi manusia menjadi hal yang penting untuk ditegakkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Tiap warga negara di Indonesia memiliki hak yang utuh di berbagai bidang, tanpa memandang suku, ras atau agama orang tersebut.
Dalam upaya penegakkan HAM di Indonesia, masyarakat harus berperan aktif. Pemerintah selakau otorias utama negara juga memiliki tugas yang lebih besar dalam menegakkan HAM di Indonesia, disamping peran aktif masyarakat.
Sejumlah upaya harus dilakukan pemerintah demi menjami hak asasi tiap warga negaranya yang ada di Indonesia Terdapat beberapa upaya pemerintah dalam menegakkan HAM yang telah dilakukan. Berikut info mengenai daftar upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk menegakkan hak asasi manusia di Indonesia selengkapnya update terbaru.
Pembentukan peraturan undang-undang menjadi dasar hukum utama pada semua masalah. Undang-undang merupakan produk pemerintah Indonesia sebagai pedoman dalam pelaksanaan suatu tindakan mengenai segala aspek yang ada, termasuk dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Pembentukan UU ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Sebelumnya, peraturan undang-undang harus sudah disetujui oleh DPR, presiden dan pihak-pihak terkait. Proses perlindungan HAM akan lebih terjamin dengan adanya instrumen HAM lewat undang-undang tersebut.
Ada beberapa peraturan perundang-undangan yang membahas dan menjamin mengenai hak-hak warna negara Indonesia. Berikut beberapa undang-undang yang berkaitan dengan penegakan hukum dan HAM di Indonesia.
Hak dalam Bidang Politik
Hak dalam Bidang Ekonomi
Hak dalam Bidang Sosial dan Budaya
Hak dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
Undang-Undang Tentang Perlindungan Hak Anak
Undang-Undang Tentang Perlindungan Hak Perempuan
Untuk menegakan HAM, pemerintah juga melakukan upaya lain yaitu membentuk komisi nasional. Pembentukan komisi nasional merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menegakkan HAM. Adapun beberapa komisi nasional (komnas) yang telah dibentuk bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menegakkan HAM dalam berbagai bidang.
Di antara komnas yang dibentuk antara lain adalah :
HAM pun menjadi instrumen yang dimiliki tiap orang sejak lahir dan harus dijaga serta dilindungi oleh pemerintah. Secara umum pengertian HAM sendiri memuat banyak macamnya, mulai dari hak hidup, hak beragama, hak bekerja, hak politik, hak hukum, hak ekonomi, hak bela negara dan lain-lain.
Sebagai negara yang beragam, tentu hak asasi manusia menjadi hal yang penting untuk ditegakkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Tiap warga negara di Indonesia memiliki hak yang utuh di berbagai bidang, tanpa memandang suku, ras atau agama orang tersebut.
Dalam upaya penegakkan HAM di Indonesia, masyarakat harus berperan aktif. Pemerintah selakau otorias utama negara juga memiliki tugas yang lebih besar dalam menegakkan HAM di Indonesia, disamping peran aktif masyarakat.
Sejumlah upaya harus dilakukan pemerintah demi menjami hak asasi tiap warga negaranya yang ada di Indonesia Terdapat beberapa upaya pemerintah dalam menegakkan HAM yang telah dilakukan. Berikut info mengenai daftar upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk menegakkan hak asasi manusia di Indonesia selengkapnya update terbaru.
Upaya Pemerintah dalam Penegakan HAM di Indonesia
1. Membentuk Peraturan Undang-Undang Tentang HAM
Pembentukan peraturan undang-undang menjadi dasar hukum utama pada semua masalah. Undang-undang merupakan produk pemerintah Indonesia sebagai pedoman dalam pelaksanaan suatu tindakan mengenai segala aspek yang ada, termasuk dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Pembentukan UU ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Sebelumnya, peraturan undang-undang harus sudah disetujui oleh DPR, presiden dan pihak-pihak terkait. Proses perlindungan HAM akan lebih terjamin dengan adanya instrumen HAM lewat undang-undang tersebut.
Ada beberapa peraturan perundang-undangan yang membahas dan menjamin mengenai hak-hak warna negara Indonesia. Berikut beberapa undang-undang yang berkaitan dengan penegakan hukum dan HAM di Indonesia.
Hak dalam Bidang Politik
- UUD 1945 pasal 28 ayat 1 tentang hak persamaan di depan hukum
- UUD 1945 pasal 28 tentang hak mengeluarkan pendapat, hak berkumpul dan hak berserikat
Hak dalam Bidang Ekonomi
- UUD 1945 pasal 27 ayat 2 tentang hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
- UUD 1945 Pasal 33 tentang hak atas kekayaan alam
- UUD 1945 pasal 34 tentang hak fakir miskin dan anak terlantar yang dilindungi negara
Hak dalam Bidang Sosial dan Budaya
- UUD 1945 pasal 29 ayat 2 tentang hak kebebasan beragama
- UUD 1945 pasal 31 ayat 1 tentang hak mendapatkan pendidikan
Hak dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
- UUD 1945 Pasal 30 tentang hak membela negara
- UU No. 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia (HAM)
- UU No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan hak asasi manusia (pengadilan HAM)
Undang-Undang Tentang Perlindungan Hak Anak
- UU No. 3 Tahun 1997 tentang pengadilan anak
- UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak
- UU No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak
Undang-Undang Tentang Perlindungan Hak Perempuan
- UU No. 7 Tahun 1958 tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan
- UU No. 68 Tahun 1958 tentang hak politik kaum perempuan
2. Membentuk Komisi Nasional
Untuk menegakan HAM, pemerintah juga melakukan upaya lain yaitu membentuk komisi nasional. Pembentukan komisi nasional merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menegakkan HAM. Adapun beberapa komisi nasional (komnas) yang telah dibentuk bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menegakkan HAM dalam berbagai bidang.
Di antara komnas yang dibentuk antara lain adalah :
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
- Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional (KKRN)
- Komisi Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha
3. Membentuk Pengadilan HAM
Langkah lain pemerintah dalam penegakan HAM adalah membentuk pengadilan HAM. Pengadilan HAM merupakan suatu pengadilan khusus terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi. Pembentukan pengadilan HAM didasarkan pada Undang-Undang RI No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM. Diharapkan dengan adanya pengadilan HAM bisa menjadi dasar kepastian hukum dan keadilan.
Wewenang dan tugas pengadilan HAM adalah sebagai berikut.
- Memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM yang berat.
- Memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang dilakukan oleh warga negara Indonesia dan terjadi di luar batas teritorial wilayah Indonesia.
Nah, itulah info mengenai beberapa upaya pemerintah dalam penegakan HAM di Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah selengkapnya, di antaranya dengan membentuk peraturan undang-undang, membentuk komisi nasional serta membentuk pengadilan HAM. Banyak terjadi pelanggaran HAM, baik di Indonesia maupun kasus pelanggaran HAM internasional. Tentu dalam memberantas adanya pelanggan HAM, masyarakat harus berperan aktif dalam membantu tugas pemerintah, demi terciptanya negara yang aman dimana hak-hak dari masyarakat terjaga.
Advertisement